Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Ribuan Nelayan di Patik Unjuk Rasa, Tolak PP Nomor 11 Tahun 2023

PATI – Ribuan nelayan di Kabupaten Pati menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Pati, Rabu (10/5).


Aksi itu untuk memprotes dan menolak Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur (PIT) yang dinilai memberatkan nelayan.


Massa yang rata-rata adalah warga nelayan dari Kecamatan Juwana datang ke lokasi unjuk rasa sekira pukul 11.00 WIB.


Selain melakukan orasi, massa juga membawa spanduk bernada tuntutan menolak adanya peraturan tersebut. Di antaranya bertulisan ‘Tolak Denda 1000 persen’, ‘Jika tidak bisa membantu jangan mengganggu’, dan ‘Kami minta WPP 713 Kembalikan.’

Nelayan melakukan unjuk rasa di depan Kantor Bupati Pati. Foto: Ist

Peserta demo juga membawa keranda hingga pocong sebagai simbol matinya hati nurani pemerintah, karena telah mengeluarkan PP Nomor 11 Tahun 2023 yang dinilai membuat nelayan menderita.


Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Pati, Rasmijan mengatakan aturan dalam PP tersebut dirasa sangat memberatkan nelayan.


“Merasa diberatkan untuk kerja kita, mengenai peraturan kita PP nomor 11 tahun 2023 dan pelanggaran hak. Tidak manusiawi (denda) sampai 1000 persen,” kata Rasmijan saat berorasi, Rabu (10/5/2023).


Rasmijan mengatakan ada beberapa poin tuntutan yang disampaikan nelayan Pati kepada Pemerintah Pusat. Di antaranya soal kapal yang melakukan penangkapan ikan di zona PIT wajib mendaratkan ikan hasil tangkapannya di zona tersebut.


“Adanya peraturan ikan hasil tangkap zona PIT terukur ini sangat memberatkan kita. Suatu contoh harus bongkar di daerah penangkapan setempat, sedangkan pemerintah belum bisa memfasilitasi. Kita harus bongkar di wilayah penangkapan masing-masing, siapa yang mau beli, kalau mau beli harga berapa,” ujarnya.


Rasmijan berharap agar peraturan yang memberatkan nelayan itu dibatalkan. Jika tuntutannya tidak dipenuhi, massa nelayan akan menggelar unjuk rasa yang lebih besar ke Jakarta.


Pada kesempatan itu, Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro dan sejumlah Anggota DPRD Pati menemui massa.


Di hadapan pengunjuk rasa, Henggar berjanji akan menyampaikan tuntutan para nelayan kepada Pemerintah Pusat.


“Ada 7 poin tuntutan, mudah-mudahan dapat diselesaikan di tingkat pusat dan segera,” kata Henggar di depan kantor Bupati Pati usai menandatangi 7 poin tuntutan nelayan dalam unjuk rasa kemarim.


Sementara itu, Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin juga berjanji akan menyampaikan tuntutan para nelayan kepada Pemerintah Pusat.


“Pada prinsipnya kami yang ada di DPRD akan mendukung yang menjadi tuntutan para nelayan,” kata Ali di lokasi.

Posting Komentar untuk " Ribuan Nelayan di Patik Unjuk Rasa, Tolak PP Nomor 11 Tahun 2023"